lampungsekelik.com – Tahun 2026 adalah periode yang menarik dalam sejarah ekonomi global dan Indonesia. Dunia sedang bergerak dari ekonomi berbasis sumber daya menuju ekonomi berbasis ide, kreativitas, dan inovasi. Transformasi ini tidak hanya terjadi di negara maju, tetapi juga di negara berkembang seperti Indonesia. Perubahan lanskap ekonomi global dipengaruhi oleh beberapa faktor utama:
Digitalisasi massif, Disrupsi teknologi (AI, Web3, automation), Perubahan perilaku konsumen, Ketidakpastian geopolitik.
Dalam konteks ini, sektor industri kreatif muncul sebagai salah satu sektor paling adaptif dan resilient. Tidak seperti industri konvensional yang bergantung pada bahan baku fisik, industri kreatif bertumpu pada ide, kreativitas, dan nilai budaya.
Di Indonesia, transformasi ini semakin terasa dengan munculnya kebijakan pemerintah yang mulai serius menggarap sektor ini, termasuk pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai lembaga khusus untuk mengelola sektor ini secara strategis.
Dulu, ekonomi kreatif dianggap sebagai sektor pelengkap. Namun kini, ia telah naik kelas menjadi motor pertumbuhan ekonomi.Menurut Sandiaga Uno, ekonomi kreatif adalah sektor yang: Tumbuh paling cepat, Bersifat inklusif, Tahan terhadap krisis. Ia bahkan menyebut bahwa sektor ini tumbuh dua kali lebih cepat dibanding ekonomi nasional .
Lebih jauh lagi, kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia telah mencapai lebih dari Rp1.500 triliun dan menyerap sekitar 23 juta tenaga kerja . Pernyataan ini menunjukkan bahwa ekonomi kreatif bukan lagi “alternatif”, melainkan tulang punggung baru ekonomi Indonesia.
Sandiaga juga menegaskan bahwa: “Ekonomi kreatif adalah ekonomi masa depan Indonesia”
Pernyataan ini bukan sekadar slogan. Ia mencerminkan perubahan paradigma: dari ekonomi berbasis eksploitasi sumber daya menuju ekonomi berbasis penciptaan nilai.
Secara global, kita melihat pergeseran besar. Dari Industri ke Kreativitas Negara seperti, Amerika Serikat dengan Hollywood, Korea Selatan dengan K-Pop dan K-Drama. Mereka telah membuktikan bahwa produk kreatif bisa menjadi ekspor utama.
Indonesia memiliki potensi serupa, bahkan lebih besar, karena, Keanekaragaman budaya, Populasi besar serta bonus demografi.
Di era digital, Perhatian adalah mata uang baru. Platform seperti YouTube, TikTok, Instagram
membuat siapa pun bisa menjadi pelaku ekonomi kreatif.
Dalam konteks ini, konten menjadi aset utama. Sandiaga menyebut: “Content is king, packaging is queen” Artinya, ide saja tidak cukup. Cara menyampaikan ide menjadi sama pentingnya.
Perspektif Kebijakan: Era Baru di Bawah Pemerintahan Baru
Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, pendekatan ekonomi mengalami perubahan.
Pemerintah mengarah pada Nasionalisme ekonomi, Fokus pada industri domestik
Peningkatan daya beli Masyarakat. Salah satu tokoh penting dalam perubahan ini adalah Purbaya Yudhi Sadewa, yang dikenal dengan pendekatan “liquidity-first”. Kebijakan seperti Peningkatan likuiditas, Dorongan konsumsi domestic, Fokus pada sektor riil, serta memberikan dampak besar bagi industri kreatif. Mengapa? Karena industri kreatif sangat bergantung pada konsumsi Masyarakat, daya beli, ekosistem digital. Prinsipnya, ketika uang beredar lebih banyak, konsumsi konten, produk kreatif, dan hiburan juga meningkat.
Peran Teknologi: AI, Platform, dan Demokratisasi Kreativitas
Teknologi adalah faktor kunci dalam pertumbuhan industri kreatif. Dulu, membuat film, musik, atau konten membutuhkan modal besar. Sekarang dengan smartphone cukup editing via aplikasi gratis, distribusi lewat platform digital semua bisa melakukaknya.
Lalu bagaimana dengan AI (Artificial Intelligence) sebagai Pedang Bermata Dua. AI satu sisi mempermudah produksi konten tapi juga meningkatkan kompetisi. Konten yang dulu membutuhkan tim besar, kini bisa dibuat oleh individu. Namun, ini juga berarti oversupply konten dan tentu saja persaingan semakin ketat
Mengutip dari beberapa tokoh kreator seperti, Ferry Irwandi serta Raymond Chin yang mewakili generasi baru pelaku ekonomi kreatif. Bahwa konten berkualitas masih memiliki pasar. Karena audiens semakin cerdas untuk itu narasi sangat penting. Disamping itu personal branding juga harus menjadi penekanan. Gaolnya adalah – Kreator bukan hanya “seniman” Tapi juga “entrepreneur”
Tantangan Industri Kreatif 2026
Meskipun potensinya besar, industri kreatif menghadapi berbagai tantangan. Karena Oversupply Konten, semua orang bisa jadi creator, sehingga kompetisi tinggi.
Jebakan monetisasi, banyak creator viral tapi tidak menghasilkan, views tinggi tapi revenue rendah
Ketergantungan pada algoritma platform. Kreator bergantung pada, YouTube algorithm, TikTok FYP yang sering berubah tanpa transparansi. Pada aspek geografis adanya kesenjangan figital, tidak semua daerah memiliki akses internet cepat.
Peluang Besar di Masa Depan
Namun di balik tantangan, ada peluang besar yang bisa dioptimalkan, antara lain :
Ekspor Budaya, Menjual budaya lokal, Mengglobalisasi konten local
Selanjutnya ada kolaborasi yang berkesinambungan. Konsep “triple helix” (pemerintah, akademisi, swasta) menjadi kunci. Para Kreator akan menjadi ujung tombak. Indonesia harus siap menjadi raksasa ekonomi kreatif. Kita pasti bisa, karena populasi besar, kreativitas tinggi, serta memiliki kekayaan budaya. PR nya ada pada infrastruktur belum merata serta regulasi kadang lambat.
Industri kreatif adalah cermin zaman. Ia berkembang seiring perubahan teknologi dan budaya.
kita tidak lagi bertanya, “Apakah ekonomi kreatif penting?” Tetapi, “Seberapa cepat kita bisa beradaptasi di dalamnya?”
Dan bagi generasi muda, jawabannya sederhana, “Masa depan tidak diciptakan oleh mereka yang menunggu, tetapi oleh mereka yang berkarya”
M Imron Rosadi
(Kontributor infogeh & lampung sekelik)

